Article
Perlindungan Hukum Bagi Ahli Teknologi Laboratorium Medis
XMLPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM) di Indonesia, mengidentifikasi risiko hukum yang dihadapi, serta mengevaluasi efektivitas regulasi yang ada. Meskipun peran ATLM sangat penting dalam mendukung diagnosis dan perawatan pasien, mereka sering menghadapi berbagai tantangan hukum, termasuk kesalahan dalam penanganan sampel dan interpretasi hasil laboratorium. Melalui pendekatan penelitian campuran (mixed methods), yang melibatkan metode kualitatif dan kuantitatif, penelitian ini mengumpulkan data dari 150 responden ATLM di berbagai fasilitas kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pemahaman ATLM tentang hak-hak hukum mereka masih rendah, dengan regulasi yang ada seperti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2012 belum memberikan perlindungan yang optimal. Faktor-faktor seperti kurangnya penegakan regulasi dan minimnya pelatihan hukum menjadi hambatan utama dalam perlindungan hukum ATLM. Penelitian ini merekomendasikan perbaikan regulasi, peningkatan kesadaran hukum melalui pendidikan dan pelatihan, serta pengenalan asuransi malpraktik sebagai upaya untuk memperkuat perlindungan hukum bagi ATLM di Indonesia.
Keyword: Perlindungan hukum, Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM), regulasi, risiko hukum, malpraktik.
Detail Information
| Item Type |
artikel
|
|---|---|
| Penulis | |
| Student ID | |
| Dosen Pembimbing | |
| Penguji | |
| Kode Prodi PDDIKTI | |
| Edisi |
Published
|
| Departement |
Program Studi D3 Teknologi Laboratorium Medis
|
| Kontributor | |
| Bahasa |
Indonesia
|
| Penerbit | : ., |
| Edisi |
Published
|
| Subyek | |
| No Panggil | |
| Copyright | |
| Doi |








